JAKARTA, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan prestasi gemilang dalam akuntabilitas keuangan negara. Instansi ini sukses melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan angka mencapai 90,8 persen. Keberhasilan dalam penyelesaian temuan BPK tersebut membuahkan apresiasi tinggi berupa penghargaan resmi dari lembaga pemeriksa tersebut.
Pemerintah menyerahkan penghargaan tersebut di Kantor BPK, Jakarta, pada Selasa (07/04/2026). Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menerima langsung anugerah tersebut dari Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. Dalu menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Nusron yang secara intensif mendorong seluruh jajaran kesekjenan dan direktorat jenderal. Motivasi pimpinan menjadi kunci utama dalam mempercepat respons hasil audit sejak tahun 2013 hingga periode berjalan saat ini.
Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses perbaikan instansi yang berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi serta penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan di Indonesia. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat koordinasi lintas unit kerja dan bersinergi dengan lembaga lain. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja harus segera merespons setiap poin pengawasan, baik dari internal maupun eksternal.
Target Maksimal dalam Rekomendasi BPK RI dan Akuntabilitas Publik
Sejak tahun 2013, tercatat ada sekitar 1.300 poin laporan yang masuk ke kementerian ini. Namun, pihak kementerian telah menuntaskan 1.180 di antaranya melalui mekanisme Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang sistematis.
“Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Darmawan. Langkah nyata ini secara otomatis memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat luas di seluruh wilayah.(ATR/BPN)
