Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Lembaga Keagamaan di Sulut

MANADO, TeropongRakyat.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menuntaskan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron.

Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL), baru sekitar 55,5 juta hektare yang telah bersertipikat. Masih ada sekitar 14,5 juta hektare yang perlu dituntaskan. Oleh karena itu, kolaborasi dari semua pihak, termasuk kepala daerah, tokoh masyarakat, dan pemuka agama, sangat diperlukan.

“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” ujarnya.

Menteri Nusron menekankan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sejumlah sertipikat tanah yang terdiri dari:

2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut

30 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado

7 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa

1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

5 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Selain itu, untuk lembaga keagamaan diserahkan masing-masing 1 sertipikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Juga diserahkan 1 Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta 3 Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mempercepat reforma agraria dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi instansi pemerintah maupun lembaga keagamaan di Sulawesi Utara.(One/red)